1.
Latar
Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Tuhan
sebagai makhluk yang berbudaya, hal ini dapat dilihat dari perkembangan manusia
yang ditandai dengan adanya peradaban-peradaban dan juga budaya yang telah
terbentuk.Manusia mendiami wilayah yang
berbeda, berada di lingkungan yang berbeda juga. Hal ini membuat kebiasaan,
adat istiadat, kebudayaan dan kepribadian setiap manusia suatu wilayah berbeda
dengan yang lainnya. Namun secara garis besar terdapat tiga pembagian wilayah,
yaitu : barat, timur tengah, dan timur.
Kita di
indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, yang dikenal sebagai bangsa yang
berkepribadian baik. Bangsa timur dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah dan
bersahabat. Orang-orang dari
wilayah lain sangat suka dengan kepribadian bangsa timur yang tidakindividualistis dan saling tolong
menolong satu sama lain
Suku-suku yang
ada di Indonesia ini diatur dengan baik oleh pemerinta dan masyarakat setempat
bahkan dilindungi oleh pemerintah supaya jangan terkikis oleh zaman yang
semakin tidak baik.
Kegitan-kegiatan
selalu dibuat oleh pecinta adat daerah untuk mempromosikan dan melestarikan
adat suku-suku yang ada di Indonesia supaya adat suku-suku yang ada di
Indonesia itu di kenal daerah lain bahkan bangsa lain mengenal dan mengetahui.bangsa
Indonesia sangat memperjuangkan adat suku-suku yang ada, karna semuanya itu
adalah harga diri dari pada bangsa Indonesia,
Pemerinta
Indonesia berusaha untuk mempertahankan adat yang kita miliki. Supaya bangsa Indonesia
tidak dianggap lemah oleh negara-negara tetangga.
Dalam sistem
pemerintah Indonesia tidak ada diskriminasi antara adat suku-suku, semua
disamakan hak dan kewajibannya di dalam bermasyarakat umum, karana suku-suku
ini adalah aset bangsa yang tak terhingga nilainya. Adat dalam setiap
suku-suku yang ada dalam ruang lingkup suatu bangsa merupakan hal terpenting
dalam pembangunan bangsa untuk lebih maju lagi,
pembangunan suatu bangsa tidak terlepas dari suku-suku yang ada di
daerah tersebut.
Sesuai dengan
sudut pandang dari penulis, bahwa suku-suku yang ada di Indonesia sangat banyak
ragamnya, tapi keragaman tersebut merupakan pemicu untuk lebih maju dan
berkembang, dilihat dengan adanya kata-kata Bhinneka Tunggak Ika (walupun
berbeda-beda tatapi tetap satu jua) ini adalah semboyan para nenek moyang kita
dizaman dulu tetapi terpancar sampai sekarang.
Salah satu
kelurahan yang ada di Kabupaten Tapanuli
tengah propinsi sumatra utara merupak tempat suku-suku bernaung dan
beraktifitas dalam melangsungkan hidupnya, terlihat dengan banyaknya penduduk
didaerh tersebut berdatang dari berbagai daerah bemacam-macam suku dan adat
istiadat mereka bawa dan bercorak ragam manusia.
Kelurahan
tersebut adalah kelurahan sibabangun yang terletek dipinggiaran kabupaten
tapanuli tengah dengan luas 1.380 Ha, disinilah banyak suku-suku adat istiadat
bernaung, seiring dengan waktu berjalan suku-suku tersebut semakin berbaur
dengan suku-suku yang lain, terbukti dengan adanya perkawinan antar suku-suku,
hadirnya suku yang lain untuk memeriahakan suku yang lain, saling menghormati
antara pemuka-pemuka adat dalam melaksanakan adat suku, keharmonisasian itu
sangat mereka hargai antara suku-suku, terutama dalam menjalankan upacara adat
istiadat dari setiap suku semua suku saling membantu agar tercipta kesuksesan
dalam melaksanakan upacara adat.
Suku batak toba
dan suku niasa adalah dua suku yang berada dikelurahan sibabangun yang sangat
menonjol dalam permukaan peradatan yang ada, suku ini adalah nomor 1dan 2 terbesar dikelurahan sibabangun.
Suku batak toba pada
umumnya banyak didaerah balige,tarung, sidingkalang dan banyak lagi daerah yang
mereka tempati, suku nias datang dari gunung sitoli dan nias selatan(teluk
dalam).
Pada kesempatan
ini kedua suka tersebut sangat harmonis dan bergandengan tangan, tapi penulis
tidak mengetahui dimana letak keharmonisasian kedua suku tersebut.
Hal ini lah yang
melatar belakangi penulis tertarik melakukan penelitian “Harmonisasi Antara Suku Batak Toba dan Nias Dikelurahan Sibabangun”
2.
Batasan
Masalah
Mengingat
keterbatasan penulis maka, penelitian ini dilakukan hanya di Kelurahan
Sibabangun yang berada di Kecamatan Sibabangun Kabupaten
Tapanuli Tengah.
3.
Perumusan
Masalah
Sesuai dengan
judul penelitian, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah Keharmonisasian antara
Suku Batak toba dan Nias di Kelurahan sibabangun?
2. Kendala-kendala apa sajah yang di hadapi suka batak
toba dan nias dalam membina harmonisasi antar suku di Kelurahan Sibabangun?
4. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian yang akan dicapai dengan
dilaksanakannya penelitian ini antara lain :
1.
Untuk mengetahui
Bagaimanakah tingkat Keharmonisasian antara Suku Batak toba
dan Nias di Kelurahan sibabangun.
2.
Untuk mengetahui
Kendala-kendala apa sajah yang di hadapi suka batak toba dan nias dalam membina
harmonisasi antar suku di Kelurahan Sibabangun.
5.
Manfaat
Penelitian
1. Penelitian
diharapakan dapat berpartisipasi dalam pengembangan kebudayaan yang ada di Indonesia
2. Sebagai
bahan masukan buat masyarakat unutuk lebih maju lagi terutama Kabupaten Tapanuli
tengah Khususnya Kecamatan sibabangun.
6.
Kerangka
Teori
6.1
Pengertian Harmonisasi
“Pengertian harmonisasi adalah suatu upaya dalam mencari keselarasan. Namun,
pengertian harmonisasi dalam akuntansi adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam”. [1]
“Pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara
tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional”.[2]
6.2 Pengertian Suku
Suku adalah bagian dari sesuatu, misalnya:
1.
Suku bangsa
2.
Suku dinas
3.
Suku cadang
Suku bangsa memiliki struktur sosial
yang jelas dan tertata baik sejak dulu kala,
khususnya di antara masyarakat Maluku,
Sumatera Utara,
Sulawesi Utara, Nusa Tenggara,
Kepulauan Timor
dan Tanah Papua. Dalam pengertian suku bangsa, Suku ialah unit sosial MADAT tertinggi, yang terdiri dari satu atau lebih marga (dalam Bahasa Ambon) dikenal sebagai mataruma). Setiap marga atau
mataruma atau fam memiliki minimal satukeluarga .Dalam kasus unik, khususnya di antara bangsa Papua ada contoh di mana satu margahanya terdiri dari satu keluarga atau satu Suku
memiliki satumarga saja.
Di Sumatera Barat, suku merupakan sebutan untuk bagian-bagian dari suku Minangseperti suku Sikumbangdan lain-lain. Suku dalam pengertian ini setara dengan
marga dalam suku Batakatau mataruma dalam Suku Ambon. Adapun di Sumatera Selatan, terdapat berbagai macam
suku dari yang suku - suku kecil mapupun suku - suku besar.
Di Kabupaten Lahat terdapat suku Besemah,
suku Lintang,
suku Gumaidan berbagai macam nama suku - suku lainnya. Sama dengan
daerah
Sumatera Barat, suku dalam pengertian ini setara
dengan marga dalam suku Batak. Dalam hal ini kata suku harus dibedakan dengan istilah suku bangsa atau kelompok etnik. Istilah kelompok etnik (ethnic group) juga kurang tepat menggambarkan
suatu suku bangsa.4
6.3
Suku
Batak Toba
“Batak Toba adalah suatu kesatuan kultural, Batak Toba tidak
mesti tinggal diwilayah geografis Toba, meski asal-muasal adalah Toba.”[3] Sebagaimana
suku-suku bangsa lain, suku bangsa Batak Tobapun bermigrasi kedaerah-daerah
yang lebih menjanjikan penghidupan yang labih baik. Contoh, mayoritas penduduk
asli Silindung adalah marga-marga Hutabarat, Panggabean, Simorangkir,
Hutagalung, Hutapea dan Lumbantobing.
Pada hak keenam marga tersebut adalah turunan Guru
Mangaloksa yang adalah salah- seorang anak Raja Hasibuan diwilayah Toba. Kedua
marga ini adalah turunan leluhur yang sama. Batak Toba sebagai kesatuan
kultural pasti dapat menyebar ke berbagai penjuru melintasi batas-batas
geografis asal leluhurnya, si Raja Batak yakni wilayah Toba yang secara
spesifikialah Desa Sianjur Mulamula terletak di lereng Gunung Pusuk Buhit,
kira-kira 45 menit berkendara dari Pangururan, Ibukota Kabupaten Samosir,
samapa sekarang.
Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Kepresidenan Tapanuli pada tahun1910, sehingga terbagi atas 4
(empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal
dengan kabupaten ataukota, yaitu:
1. Afdeling padang sidempuan, yang
sekarang menjadiKabupaten Tapanuli selatan,Kabupaten
Mandailing Natal,Kabupaten
Padang Lawas,
Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang sidempuan.
2. Afdeling Nias, yang sekarang menjadi
Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
3. Afeling
Sibolga dan
Ommenlanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
4. Afdeling Bataklanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Utara,
Kabupaten Humbang Hasundutan,
Kabupaten Toba Samosir,
Kabupaten Samosir,
Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
6.4
Suku Nias
Suku Nias adalah kelompok masyarakatyang hidup di pulau Nias. Dalam bahasa aslinya, orang Nias
menamakan diri mereka "Ono Niha" (Ono = anak/ keturunan; Niha = manusia) dan pulau
Nias sebagai "Tanö Niha" (Tanö = tanah).
Suku Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat
dan kebudayaan yang masih tinggi. Hukum adat Nias secara umum disebut fondrakö yang mengatur segala segi
kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian.
Masyarakat Nias kuno hidup dalam budaya megalitik dibuktikan
oleh peninggalan sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih
ditemukan di wilayah pedalaman pulau ini sampai sekarang. Kasta: Suku Nias mengenal sistem kasta(12
tingkatan Kasta). Dimana tingkatan kasta yang tertinggi adalah "Balugu". Untuk mencapai tingkatan
ini seseorang harus mampu melakukan pesta besar dengan mengundang ribuan orang
dan menyembelih ribuan ekor ternak babi selama berhari-hari.
7. Metode Penelitian
7.1 Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian
dilakukan di Kelurahan Sibabangun Kecamatan sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah.
7.2 Jenis Penelitian
Metode penelitian merupakan pedoman bagi
peneliti tentang bagaimana langkah-langkah suatu penelitian dilakukan. Oleh
karna itu metode apapun yang digunakan berkaitan dengan prosedur dan teknis
desain penelitian yang dilakukan
Dalam penelitian ini penulis menggunakan
metode penelitian Kualitatif yang
menggunakan pengkajian data secara deskriptif
yaitu analisa data yang berusaha memberikan gambaran yang jelas terperinci dan berdasarkan kenyataan
yang ditemukan dilapangan.
7.3 Informan
Penelitian
Adapun yang menjadi informen dalam
penelitian ini adalah orang yang bisa diminta keterangan yang mengetahui
keberadaan harmonisasi antara suku batak toba dan nias dikelurahan sibabangun
No
|
Nama
|
Keterangan
|
1
|
Ramlan Lubis.
SP
|
Lurah
sibabangun
|
2
|
Arsen
Tumanggor
|
Kepling I
|
3
|
Musa Harahap
|
Kepling II
|
4
|
Raja Oloan
Manullang
|
Tokoh
masyarakat Batak Toba
|
5
|
Deliato
Zendrato
|
Kepala Desa Sibio-bio
|
6
|
Leombowo Loali
|
Kepala dasa
Huta gurgur
|
7
|
Oto’oni Halawa
|
Tokoh
masyarakat Nias
|
Sumber:
Kantor Lurah sibabangun, Tahun 2012
7.4 Defenisi konsep
Defenisi konsep adalah
suatu makna yang ada dalam pemikiran atau dunia kepahaman manusia yang dinyatakan
kembali dengan sarana lambang perkataan atau kata-kata.[4]
1.
Harmonisasi adalah
suatu keselerasan dalam menjalankan suatun tindakan
2.
Suku ialah unit sosial
(MADAT) tertinggi, yang terdiri dari satu atau lebih marga
3.
Batak toba dan Nias
adalah Sekelompok suku yang mempunyai masyarakat adat dan marga yang tinggal
diberbagai daerah.
7.5
Teknik
Pengumpulan data
Data yang terkumpul dalam penelitian ini
terdiri dari data primer dan data sekunder dengan perincian sebagai berikut:
Data
Primer diperoleh dari:
a.
Wawancara, yaitu
pengumpulan data dengan pertanyaan kepada responden yang mengerti dengan
keadaan suku batak toba dan Nias dikelurahan Siababangun.
b.
Observasi, yaitu
pengumpulan data dengan pengamatan lengsung kepada objek peneliti serta
melakukan pencatatan yang dianggap relevan dengan penelitian.
Data sekunder diperoleh
melalui:
a.
Penelitian kepustaka,
cara ini ditempuh dengan mempelajari buku, tulisan karya ilmia yang berhubungan
dengan keadan suku batak toba dan Nias
b. Studi
dokumentasi, cara ini dilakukan dengan jalan melakukan pendahuluan terhadap
catatan tertulis yang ada dilokasi penelitian.
7.6 Teknik Analisa data
Analia data yang penulis pergunakan
adalah analisa data kualitataif yang menggunakan pengkajian data secara
deskriptif yaitu analisa data yang berusaha memberikan gambaran yang jelas dan
terperinci berdasarkan kenyataan yang ditemukan dilapangan melalui hasil
wawancara kemudian ditarik kesimpulan.
Daftar Pustaka
Arja
Sadjiarto, Harmonisasi Antar Keluarga, PT. Gramedia
Persada, Jakarta, 2010
Bagaong
Suyanto, & Sutinah, Metode Penelitian
Sosial, Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2010
hhttp://sarrahceria.blogspot.com/2012/03/makalah-perbandingan-harmonisasi-ifrs.html, diakses pada Tanggal 02 Desember 2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku, diakses pada Tanggal 04 Desember 2013
[1]hhttp://sarrahceria.blogspot.com/2012/03/makalah-perbandingan-harmonisasi-ifrs.html, diakses pada Tanggal 02 Desember 2013
[4] Bagaong
Suyanto, & Sutinah, Metode Penelitian
Sosial, Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2010, hal. 49.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar